Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan.
Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari
konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat
transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya.
Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif
terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran
energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran
udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas
udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan
terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut
terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak
terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang
umumnya terpusat di kota-kota
besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil
penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan
Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama
pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan
bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx
sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Secara umum, kegiatan eksploitasi dan
pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan
selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara
dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif
penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi,
pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga
melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida
(NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan
asam, smog dan pemanasan global).
Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara,
setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya
pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi),
dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme
yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah
menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang
berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti
kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari
kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam
sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi gas NOx dan SO2 ke udara
dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3)
dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan
tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih
kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai
“hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan
sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah
akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan
asam akan menyebabkan
terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara
langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk).
Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas
NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan
bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan
tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.
Emisi CO2 adalah pemancaran atau
pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut
menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi
peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap
sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga
suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan
iklim dan kenaikan permukaan air laut.
Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak
dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana
merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
Batu bara selain menghasilkan
pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida
terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan
sekitar 2,5 ton karbon dioksida.
Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang
dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya
1,5 ton
Dampak Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan
minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau
kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai
atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya
pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan
dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open
Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu
diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga
bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan
tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama
waktu tertentu.
Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing)
sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang
akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan
selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang
bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan
harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian
ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan
semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan
untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden)
jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh
sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan,
hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah
yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang
berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur
dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability).
Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif
datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.
Tahap Penambangan
Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining)
dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu
diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence).
Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas
beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak.
Untuk
menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman
secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan,
penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu
Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya
Segera
melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik
terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan
daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah
ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan
pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas
penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam
besar sebaiknya dapat diupaya
kan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.
PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program
Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang
lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk
menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: (1).
Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar (2) Pemeliharaan dan
Pengawasan Kualitas Lingkungan (3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai
pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan
masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan
yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu
dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta
berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan
pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada
hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan
dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta
beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
1. Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan
penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang
dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang
ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam
Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di
daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan
pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye
kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan,
pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi
pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan
kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air
bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih,
Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan
Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia
bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German,
WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan
adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan
masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status
kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang
berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan
air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum
yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan
melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari
perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari
bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta
didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU)
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa
kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan
air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan
derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah
tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan
cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila
dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh
adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum. Terlihat pada
grafik 2.97 berikut:
Grafik 2.97
Akses Rumah Tangga Terhadap Air Minum
Tahun 1995 s/d 2006
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai
kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan
air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran
provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas
pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun
air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total
Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena
baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target
cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih
56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi
melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang
terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat
lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman
sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan
yang ada di pertambangan. Contohnya;
a.Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b.Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d.Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada
kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini
menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area
ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini
menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau
cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga.
Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan
terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang
limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di
kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat
pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector
perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di
saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya
penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan
membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat
pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di
Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua
non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak
pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan.
Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana.
Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut
bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Sebutkan beberapa jenis kecelakaan yang sering terjadi di pertambangan
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun
dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya
lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat
bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu
orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya
dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya.
Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang
jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara
mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara
kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
REFERENSI :