kunjungan industri RPL

kunjungan industri RPL
klas 2

Rabu, 27 Maret 2013

Tugas PKN


TUGAS #PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

NAMA: FAISAL KURNIAJI
KELAS :2IB03 NPM: 12411609

B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Maunusia (HAM), danBela Negara.

1.pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang orang yg memiliki kesamaan asal keturunan adat, bahsa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
b. Pengertian dan Pemahaman Negara
a). Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yg bersama sama mendiami satu wilayah tetentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut
b). Negara adalah satu perserikaatan yg melaksanakan pemerintahan melalui hokum yg mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban social

2. Unsur Negara
a. bersifat konstitutif. Ini berarti bahwa daam Negara tesebut terdapat wilayah yg meliputi udara,darat dan perairan.
b. Bersifat Deklaratif, sifat ini di tunjukan oleh adanya tujuan Negara,undang undang dasar, pengakauan dari Negara lain baik secara “de jure” maupun “de facto” dan masuknya Negara perhimpunan bangsa bangsa seperti PBB

3. Bentuk Negara
Sebuah Negara dapat berbentuk Negara kesatuan 9 unitary state) dan Negara serikat (federation)
~Struktur Pemerintahan Republik Indonesia
*badan pelaksana Pemerintahan (Eksekutif)
-Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi ;
a). Departemen beserta aparat di bawahnya.
b). Lembaga pemerintahan bukan departemen
c). Badan usaha milik Negara
*Pembagian berdasarkan kweilayahan dan tingkat pemerintahan;
a). pemerintah pusat
b). pemerintah wilayah, yg terdiri dari provinsi, daerah khusus ibu kota/ daerah istimewa , kabupaten,


4. Tugas Pokok Pemerintahan Negara RI.

Tugas Pokoknya meliputi; melindungi segenap bangsa Indonesia ,memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan ,perdamaian abadi dan keadilan social.

5. Hal Pemerintahan Wilayah

Wilayah di bentuk berdasarkan,, asas dekonsentrasi, wilayah ini di sebut wilayah administrasi yg selanjutnya di sebut wilayah,,Wilayah- wilayah ini di susun secara vertical dan merupakan ingkungan kerja perangkat pemerintahan  yg menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di daerah.

6. Hal Pemerinthan Daerah

Daerah di bentuk berdasarkan asas desentralisasi yg selanjutnya di sebut daerah otonomi. Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk memungkinkan daerah yg bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri agar dapat meningkatkannya daya guna dan hasil guna.

C. Pemahaman tentang Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan Rakyat yg berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila Pancasila.  Ini berarti Bahwa;
1.       Demokrasi atau pemerintahan rakyat yg digunakan oleh pemerintah Indonesia adalah system pemerintahan rakyat yg di jiwai dan di tuntun oelh nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia.
2.       Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah pancasila menjadi suatu bentuk dan system pemerintahan khas pancasila
3.       Demokrasi Indonesia yg di tuntun oleh nilai-nilai pancasila adalah konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen di bidang pemerintahan atau politik
4.       Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan baik  mensyaratkan pemahaman dan penghayatan  nilai-nilai falsafah pancasila
Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengamalan pancasila melalui politik pemerintahan